Mensos: Penerima PKH Dikaji untuk Diperluas Tahun 2019 - PKH Kabupaten Sambas

Breaking

PKH KABUPATEN SAMBAS

Tuesday, May 1, 2018

Mensos: Penerima PKH Dikaji untuk Diperluas Tahun 2019

Jakarta (19 Februari 2018) - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sedang dikaji untuk ditambah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PKH yang menunjukkan efektivitas yang tinggi dalam pengurangan kemiskinan.

“Hal ini sesuai arahan dan komitmen Presiden Joko Widodo agar kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun dapat dikurangi. Maka saat ini kami sudah lakukan kajian dan langkah-langkah untuk penambahan KPM tahun depan,\" katanya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kementerian Sosial, Jakarta.

Mensos mengatakan, jumlah penerima PKH terus meningkat dari 6 juta KPM pada 2017, menjadi 10 juta KPM tahun ini. Apabila penyaluran PKH berhasil tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan memberikan manfaat bagi keluarga miskin maka opsi penambahan KPM dimungkinkan.

Untuk itu berbagai upaya tengah disiapkan. Salah satunya adalah kesiapan Pendamping PKH yg sudah tersedia 43 ribu orang dan diproyeksikan jumlahnya perlu ditambah seiring dengan penambahan penerima PKH.

\"Demikian juga soal data penerima harus selalu update,\" tuturnya dalam konferensi pers yang juga dihadiri pimpinan dan direksi Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta BULOG ini.

Sementara itu terkait realisasi penyaluran bansos PKH Tahap I Tahun 2018, Mensos mengatakan bulan Februari merupakan bulan tuntas bansos. Untuk itu ia telah mengintruksikan kepada tim Kementerian Sosial bersama Jajaran Bank Himbara untuk bekerja keras mewujudkan target Februari Tuntas.

\"Dari 10 juta KPM tahun 2018, saat ini 60 % bantuan sosial sudah tersalurkan. Tinggal daerah-daerah yang aksesnya sulit dijangkau yang sedang dalam tahap pencairan,\" katanya.

Pihaknya optimis pada akhir Bulan Februari, penyaluran bansos non tunai PKH Tahap I akan tuntas di seluruh Indonesia.

\"Semua akan terwujud dengan komitmen dan sinergitas yang baik antara seluruh lembaga/kementerian, termasuk Bank Himbara dan Bulog sebagai penyalur bantuan sosial non tunai PKH dan BPNT/Rastra,\" terangnya.

Seperti diketahui sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seiring tahun berganti, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektifitas bansos. Misalnya memadukan bansos PKH dengan berbagai bansos dan program subsidi lainnya agar dapat mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.

“Oleh karena itu setiap keluarga penerima PKH seharusnya juga menerima Rastra/BPNT, anak-anaknya yang usia sekolah menerima Kartu Indonesia Pintar, setiap anggota keluarga menerima Kartu Indonesia Sehat, rumahnya dibuat menjadi layak huni, memperoleh subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan ekonomi/KUBE,\" terang Mensos.

Ia berharap jika penerima manfaat menerima secara beragam bansos dan subsidi secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan diharapkan maksimal dalam lima tahun mereka sudah keluar dari kemiskinan.

PKH Akses untuk Asmat

Sementara untuk penyaluran PKH di Kabupaten Asmat, Dirjen Linjamsos Harry Hikmat menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan mendasar antara PKH Akses dan PKH biasa. Salah satunya ada pada tahapan pencairan.

“Kalau untuk PKH biasa cair 4 kali dalam setahun, sementara untuk PKH Akses cair 2 kali dalam setahun,” ujarnya.

Selain itu, persyaratan untuk menjadi peserta PKH Akses pun lebih ringan karena bisa dikurangi dari ketentuan yang berlaku umum. Jika memungkinkan, sambungnya, untuk daerah tertentu, verifikasi pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan soft conditionalities. “Soft conditionalities dapat berupa kewajiban komunal pada daerah dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang minim,” imbuh Harry.

Kementerian Sosial terus meningkatkan target sasaran. Sejak 2017, sudah diberikan bantuan sosial PKH untuk 176 KPM. Pada 2018, perluasan menjadi 391 KPM baru.

Pasalnya, saat ini tengah dilakukan validasi yang menargetkan tambahan 5.000 Keluarga untuk menerima bantuan sosial PKH. Harry mengungkapkan, jumlah ini akan terus bertambah karena akan ada validasi lanjutan dengan target 8.000 KPM.

Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial

No comments:

Post a Comment