Kegiatan FDS bagi KPM PKH Program Keluarga Harapan
merupakan program nasional penanggulangan kemiskinan yang terbukti
berhasil mengurangi kemiskinan dan penurunan koefisien gini (Bank Dunia,
2015). Memasuki Tahun 2018 pemerintah memiliki target untuk menambah
kepesertaan PKH menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang
sebelumnya hanya 6 juta KPM. Dengan penambahan tersebut diharapkan KPM
dapat mencukupi kebutuhan dasar dan meningkatkan daya beli, sehingga
kedepan PKH menjadi program yang paling efektif dalam upaya pengentasan
kemiskinan di Indonesia. Khusus di Kabupaten Klaten, PKH hadir sejak
tahun 2013 dengan jumlah 40.517 KPM per Tahap I Tahun 2018. Adapun
jumlah KPM tersebut belum ditambah dengan data hasil validasi Tahun 2017
yang telah dilakukan beberapa bula lalu.
Dengan banyaknya jumlah KPM tersebut,
dibutuhkan peran pendamping sosial di setiap kecamatan seluruh wilayah
Kabupaten Klaten. Peran pendamping sosial dalam menjalankan tugas dan
fungsinya menjadi sosok penting dalam program ini, karena setiap harinya
mereka berinteraksi dengan KPM secara langsung. Tugas pendamping sosial
tersebut diwujudkan dengan melibatkan KPM dalam pemberdayaan, seperti
membentuk kelompok usaha bersama (KUBE), mengelola E-Waroong, usaha
simpan pinjam kelompok, peternakan, pengelolaan makanan, dan lain
sebagainya. Dengan adanya pemberdayaan tersebut secara perlahan
kehidupan ekonomi KPM tercukupi. Bahkan ada beberapa KPM yang sudah
merasa sejahtera dan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, karena ia
sadar bahwa bantuan PKH teruntuk warga miskin. Tentu ini menjadi
prestasi tersendiri bagi pendamping sosial yang melakukan upaya
pemberdayaan dan perubahan perilaku bagi KPM nya.
Perubahan perilaku positif tersebut tidak terjadi begitu saja, hal
tersebut dilakukan pendamping sosial dengan memberikan materi FDS (Family Development Session) atau P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga)
yang secara umum meliputi pengasuhan dan pendidikan anak, manajemen
ekonomi keluarga, kesehatan dan gizi, serta pengasuhan lansia dan
disabilitas. Materi FDS tersebut disampaikan secara berkala setiap
bulannya agar KPM memiliki wawasan dan pemahaman dalam menghadapi
permasalahan yang sering dihadapinya. Adapun contoh materi yang
disampaikan seperti menjadi orangtua yang lebih baik dapat dilakukan
seorang ibu untuk menahan diri ketika marah pada pasangan dan anak, juga
dapat dilakukan dengan mendengarkan anak yang sedang berbicara, menatap
wajahnya dan memberikan senyuman. Ada juga materi tentang meningkatkan
perilaku baik anak yakni dengan cara memuji anak, mengucapkan “tolong”
ketika meminta anak melakukan sesuatu, mengucapkan “terimakasih” jika
anak selesai membantu dan mengucapkan “maaf” jika orangtua melakukan
kesalahan terhadap anak. Hal terpenting agar dapat menjadi orangtua yang
lebih baik tidak ditentukan oleh berapa banyak jumlah uang yang
dimiliki, namun bisa dilakukan orangtua dengan belajar mengendalikan
emosi, bersikap, dan bertutur kata dengan penuh kasih sayang tanpa
kekerasan. Selain itu ada beberapa materi yang disampaikan dengan cara
role play dan bernyanyi, sehingga dalam penyampaian materi FDS tidak
terasa menjenuhkan dan mudah diterima oleh KPM.

No comments:
Post a Comment