Sumber : http://keluargaharapan.com
Kementerian Sosial berencana meningkatkan jumlah penerima bantuan
Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2019, dari 10 juta Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM. Penambahan jumlah KPM
tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.
“Iya (ditambah 5 juta KPM) arahan dari Bapak Presiden waktu rapat
kabinet paripurna,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos
RI, Harry Hikmat, di Kemensos RI, Jalan Salemba Raya, Kenari, Senen,
Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Saat ini, rencana penambahan jumlah penerima PKH itu tengah dikaji oleh
pemerintah. Kajian tersebut salah satunya terkait kondisi fiskal di
Indonesia yang juga akan mempengaruhi rencana tersebut.
Ya ini kan sedang dikaji oleh dirjen keuangan tentang kondisi fiskal di
Indonesia. Sedang dibuat perhitungan-perhitungan proyeksi tahun 2019 ini
dan nanti sore kan ada rapat tingkat menteri untuk membahas perluasan
bansos termasuk PKH diperluas sampe lima juta,” ujarnya.
Sementara, dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Sosial Idrus Marham
mengungkapkan penambahan jumlah KPM bansos PKH perlu banyak persiapan.
Hal itu untuk menjamin pengelolaan PKH dapat berjalan dengan baik.
“Misalkan pendamping, ya pendamping yang sekarang ini pendamping dari
kemensos sudah 43 ribu, kalau misalnya ditambah lagi 5juta kita harus
tambah paling tidak 23 ribu. Demikian juga misalnya lain-lain tentang
data-data kalau data-data tidak begitu masalah karena apa? Karena kita
sudah memiliki bank data terpadu (BDT),” tuturnya.
Kendati demikian, ia memastikan akan mengumumkan ke masyarakat jika
nantinya rencana penambahan jumlah tersebut terealisasi.
“Yang pasti kalau ada tambahan kita pastikan bahwa yang berhak itulah
yang sepatutnya menerima bantuan itu,” ujarnya.
Sumber : http://keluargaharapan.com
Sumber : http://keluargaharapan.com
No comments:
Post a Comment